Home » » Bisnis RIM di Indonesia Tanpa Payung Hukum

Bisnis RIM di Indonesia Tanpa Payung Hukum

JAKARTA – Layanan BlackBerry Internet Service (BIS) telah tiga kali tumbang pada tahun ini, yaitu 30 Maret, 15 Agustus, dan 3 Oktober 2012. Tentunya, Research In Motion (RIM) menjadi pihak utama yang dikeluhkan para pengguna.

RIM sebagai produsen BlackBerry, dinilai memberikan layanan yang mengecewakan kepada pelanggan. “Kejadian kemarin itu salah satu layanan terburuk yang diberikan pihak RIM melalui BlackBerry. Bahkan masih ada efeknya sampai saat ini,” tutur Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala kepada Okeozone, Kamis (4/10/2012).

Karena itulah diperlukan payung hukum yang kuat agar RIM bisa memberikan pelayanan terbaik kepada pelangganya, khususnys di Indonesia. Saat ini, kata Kamilov, RIM hanya menjadi Mobile Virtual Network Operator (MVNO) yaitu menggunakan jaringan operator lokal tanpa ada payung hukumnya.

“Saat ini RIM hanya menjadi MVNO dan itu belum ada payung hukumnya di Indonesia, karena bisa dibilang antara RIM dan operator hanya ada PKS (Perjanjian Kerjasama). PKS itu sebenarnya hanya menguntungkan pihak RIM saja, bukan operator lokal karena seperti kita tahu pengguna BlackBerry di Indonesia cukup banyak,” jelas Kamilov.

Menurut Kamilov, jika belum ada payung hukum mengenai MVNO, maka sebaiknya RIM mengajukan izin sebagai operator atau untuk memiliki Internet Service Provider (ISP) sendiri.

“Minimal RIM itu punya ISP sendiri di Indonesia. Karena kalau saat ini, bisa dibilang RIM hanya memanfaatkan jaringan operator lokal saja.” pungkasnya.

Sumber


0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2010-2012 Dapur White Style
Desain by Aldi Sijok | Tersaji.Com | Powered by Blogger